
Konselpos.com || Touna Sulteng di lsmgsir dari media Publiknusantara.id –Belum lama ini Kades Kolami barusaja mengembalikan kerugian Keuangan Negara sebesar 70 juta rupiah lebih kepada Kejari atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2020-2022 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna)
Pengembalian yang dilakukan kades tersebut tak membuat dirinya lepas dari jeratan hukum, ”Sudah Jatuh, Lagi-Lagi Tertimpa Tangga”, sebab selang beberapa hari kemudian usai dari pengembalian tersebut, warganya telah melaporkannya kembali atas dugaan penyimpangan kerugian keuangan Negara tahun 2023-2024.
Kasi Intel Kejari La Ode Mohamad Nuzul. SH. Saat di konfirmasi Media ini di Kantornya, Rabu 29 Oktober 2025 membenarkan laporan Masyarakat itu.
Namun kata dia, pihaknya masih menelaah, setelah itu baru akan disimpulkan tindak lanjutnya kemana, apakah langsung lidik atau seperti apa, dan yang namanya laporan tetap akan ditindak lanjuti, tegas Nuzul.
Tak hanya itu, Kejari Touna dalam sehari dua ini akan melakukan klarifikasi kembali termasuk peninjauan lapangan atas hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pihaknya terhadap Kepala Desa Tongkabo
Menurutnya ada beberapa dugaan kuat penyalahgunaan, namun kata dia semua itu nanti akan dilihat, apakah itu terkait dengan pertanggungjawaban atau adanya kegiatan yang fiktif atau juga markup, nanti akan ditelusuri saat tinjauan lapangan dilakukan, tutup Nuzul.**(SMS)

