Kades Koeono Palsel Menangapi Berita Beredar di Media Sosial Terkait Isue Miring Penyalagunaan Dana Desa dan BUMdes


Konselpos.com || Konawe Selatan - Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menyerang dan mendiskreditkan kepala desa koeono, kecamatan palangga selatan, kabupaten Konawe selatan, provinsi Sulawesi tenggara, Aksar selaku kades koeono akhirnya angkat suara.

Dirinya secara tegas membantah semua tudingan yang mengarah kepadanya.

Menurutnya, apa yang di tuduhkan itu adalah berita yang sengaja di ada-adakan bahkan mengarah pada fitnah yang menyerang pribadinya secara massif karena tidak sesuai dengan fakta yang terdapat dilapangan.


Dimulai dengan tudingan bahwa dirinya diduga mengalihkan anggaran ADD dan BUMDES desa koeono untuk membeli property pribadi berupa alat berat sejenis ekzavator merk cobelco, dirinya secara tegas membantah fitnahan tersebut, menurutnya, apa yang di tuduhkan bahkan  viral melalui media tik tok tersebut merupakan pencemaran nama baik yang bukan saja merusak nama baiknya tapi menyerang harga diri dan keluarganya. 

Dijelaskannya bahwa ADD atau alokasi dana desa merupakan bantuan dana yang bersumber dari APBD daerah dengan tujuan untuk membiayai penghasilan tetap (siltap) dan insentif apartur desa bersama lembaga-lembaga yang berada di wilayah desa, sehingga tuduhan yang dilontarkan oleh akun tik tok  "Mata dan telinga Desa" akbar.tondok dianggap sebagai sebuah fitnah yang sangat tidak berdasar.

Selain itu dalam unggahan tiktok dari mata dan telinga desa menyebutkan dana BUMDES desa koeono di alihkan untuk keperluan membeli alat berat milik pribadi kepala desa, Aksar menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2020 sampai sekarang dirinya belum pernah melakukan penyertaan modal untuk BUMDES dengan sumber dana dana desa, sehingga sangat tidak mungkin sir nya mengalihkan dana BUMDES untuk keperluan pribadi kepala desa.

Menanggapi postingan tiktok tersebut dirinya menyebut telah melaporkan pemilik akun tiktok tersebut secara resmi pada subdit krimsus Polda Sulawesi tenggara sebagai tindakan pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan.

" Bagaimana kita mau gunakan anggaran ADD untuk membeli alat berat, sementara kita kumpulkan pun ADD ini mulai tahun 2020 sampai 2025 tidak akan mencukupi membeli alat berat sejenis cobelco yang nilainya milyaran rupiah itu, dan kalau itu saya lakukan berarti selama ini saya tidak bayarkan honor aparat desa mulai tahun 2020 sampai sekarang, boleh tanyakan sama semua aparat saya bahkan dalam setiap kali penerimaan biar cuman 100 eupiahpun saya tidak pernah melakukan pemotongan honor aparat maupun lembaga," bebernya.

"Begitu juga dana BUMDES, sejak tahun 2020 saya mulai menjabat kepala desa di koeono ini saya belum pernah melakukan penyertaan modal buat BUMDES, karena pertimbangan jenis usaha yang belum di sepakati oleh seluruh warga desa koeono, memang dulu sebelum saya menjabat ada penyertaan modal BUMDES sebesar 45 juta untuk kegiatan usaha simpan pinjam tapi itu jauh sebelum saya jadi kepala desa di koeono dan bahkan sekarang tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya makanya kami masih mencari solusi usaha lain yang baik untuk menjalankan usaha BUMDES ini karena kalau sekedar simpan pinjam khawatirnya hanya akan macet lagi seperti sebelumnya," tegasnya.

Lebih lanjut Aksar menyayangkan pemuatan berita yang tidak melalui proses pengumpulan data yang benar-benar faktual sesuai kondisi yang terjadi dilapangan.

"Ini yang menayangkan pemberitaan tidak pernah menginjakan kaki mereka di desa koeono, seharusnya ada konfirmasi kepada kami selaku kepala desa supaya berita yang di sajikan berimbang sesuai kaidah dan etika jurnalistik, kalau seperti ini lebih mengarah pada fitnah dan tendensi pribadi" ucapnya.

Menanggapi hal ini saya pribadi selaku kepala desa Koeono akan mengambil langka menuntut pencemaran nama baik dengan mengabil  jalur hukum.

Alhamdulilah kemarin saya sudah antar laporan di kepolisian Polda Sultra guna mencari siapa penerbit berita bohong tanpa komfermasi kepada kami, tutupnya.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama