Ketua LAPAK Sultra Desak APH Periksa Kadis PU, Kabid dan PPK Konsel, Proyek Draenase Baru Sebulan Dikerjakan Sudah Rusak Parah



Konselpos.com || Konawe Selatan  — Proyek pembangunan drainase lingkungan di Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menuai kritik. Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik drainase yang baru beberapa minggu dikerjakan sudah mengalami kerusakan fatal, mulai dari retak-retak, patahan, hingga runtuhan beton di sejumlah titik.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Mitra Mandiri Sulawesi dengan nilai kontrak Rp 147.215.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan adalah 60 hari kalender, yakni sejak 16 September hingga 14 November 2025.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.

Foto-foto yang dihimpun memperlihatkan:

Dinding drainase yang retak memanjang hampir di seluruh sisi.

Bagian beton yang patah dan ambles, membentuk rongga dan celah besar.

Material beton yang tampak rapuh, mudah terlepas bahkan tanpa tekanan.

Pecahan beton berserakan, menandakan lemahnya kualitas struktur dan pemadatan.

Permukaan drainase yang miring dan tidak rata, berpotensi mengganggu aliran air.

Warga setempat menilai kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan. “Belum sebulan selesai, sudah hancur begini. Kalau hujan besar nanti, pasti jebol total,” ujar salah seorang warga yang meminta tidak disebutkan namanya.

Kerusakan ini membuat publik mempertanyakan:

1. Kualitas material dan metode pengerjaan, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

2. Pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Selatan, selaku penanggung jawab kegiatan.

3. Efektivitas penggunaan anggaran, mengingat proyek kecil seperti ini seharusnya mampu bertahan bertahun-tahun, bukan berminggu-minggu.

Tokoh masyarakat setempat meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta memerintahkan rekanan untuk memperbaiki secara total, bukan hanya tambal sulam. Mereka juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran teknis atau dugaan penyimpangan anggaran.

Diamnya kadis PU kepala bidang dan PPK,  Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LaPAK), Pemrin SH, menyampaikan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, kerusakan dini seperti ini patut diduga merugikan negara dan tidak mungkin terjadi jika pekerjaan diawasi dan dikerjakan secara profesional.

Kami meminta APH segera lakukan tindakan hukum. Tangkap dan periksa Kadis PU, kepala bidang, serta PPK yang terlibat dalam proyek ini. Bila ada indikasi penyimpangan anggaran, proses secara hukum sampai tuntas,” tegas Pemrin SH.

Ia menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut uang negara serta kebutuhan dasar masyarakat. Drainase yang rusak dalam hitungan minggu dapat berdampak pada banjir, kerusakan jalan, dan masalah lingkungan lainnya.

Warga Desa Bumi Raya juga menyampaikan kekecewaan yang sama. Mereka berharap ada langkah tegas dari pemerintah maupun penegak hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Konawe Selatan maupun pelaksana proyek belum memberikan komentar resmi terkait kerusakan serta desakan yang disampaikan oleh Ketua LAPAK.( Pemrin )

Catatan : Media ini belum mendapat konfermasi ke pihak Kadis PU Konsel dan PPK dikarenakan nomor Hemphone Kadis dan PPK  belum ada, tidak menutup kemumgkinan media ini akan berupaya untuk menghubungi Kadis apa bila nomor Henphone  sudah ada.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama