Polsek Baruga Menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )



Konselpos.com || Kendari - Seorang wanita bernama Risdayanti (25), warga Desa Ramburambu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga. Ia diduga menggelapkan barang milik perusahaan tempatnya bekerja dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, membenarkan penetapan DPO terhadap Risdayanti. Dia menyebut, penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO Nomor: DPO/09/XI/RSS.I.II/2025/Reskrim tertanggal 10 November 2025.

“Iya betul, makanya kami terbitkan DPO-nya,” ujar AKP Marjuni saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (13/11/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan toko berinisial S (37) ke Polsek Baruga pada Sabtu (8/11). Laporan tersebut dibuat setelah pihak toko menemukan adanya kejanggalan dalam laporan penjualan telepon genggam pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Saat dilakukan pemeriksaan internal perusahaan, sejumlah unit handphone diketahui sudah terjual, namun uang hasil penjualan tidak tercatat atau tidak disetorkan ke perusahaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari itu.

Setelah ditelusuri, transaksi penjualan yang bermasalah itu ternyata ditangani oleh Risdayanti, yang saat itu menjabat sebagai kepala toko. Namun, wanita tersebut sudah tidak masuk kerja lagi sebelum kasus tersebut terungkap.

“Dia alasan sakit makanya tidak masuk. Tetapi sampai sekarang sudah tidak ada kabar. Dari situ kami menduga dia yang menggelapkan barang tersebut,” tegas S.

Pihak toko sempat berusaha berkoordinasi dengan Risdayanti untuk meminta klarifikasi dengan cara mendatangi kediamannya di Konsel, menghubungi nomornya tetapi yang bersangkutan keberadaannya tidak diketahui.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian Rp100.266.000, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian, dan saat ini Polsek Baruga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah berstatus DPO tersebut.

Sumber : #kendariinfo #kendariinfocom #miminAAM.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama