Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Anggota, Tegaskan Komitmen Bersih- Bersih Internal Polri



Konselpos.com || AKARTA, Dilangsir dari, Framing NewsTV – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus hukum yang melibatkan personel Polri dalam beberapa waktu terakhir.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama di Markas Besar Polri, Rabu, 25 Februari 2026.

Permintaan Maaf Terbuka kepada Publik

Dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa tindakan sebagian anggota telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa institusi tidak menutup mata terhadap kritik dan evaluasi yang berkembang.

“Tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” kata Sigit dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral pimpinan tertinggi Polri atas perilaku bawahannya yang dinilai merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Penindakan Tegas dan Evaluasi Internal

Sigit menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran etik maupun tindak pidana yang dilakukan anggotanya. Ia memastikan langkah penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga marwah institusi.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan internal menjadi agenda prioritas. Polri, kata dia, akan terus membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk kalangan media, guna memperbaiki sistem pengawasan serta meningkatkan profesionalisme aparat di lapangan.

Rentetan Kasus yang Menjadi Sorotan

Belakangan, institusi Polri menjadi perhatian publik setelah sejumlah kasus melibatkan perwira dan anggota aktif. Di antaranya, eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Malaungi serta eks Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro yang terseret kasus kepemilikan narkotika dan dugaan menerima aliran dana dari bandar. Keduanya telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus lain yang turut memicu keprihatinan adalah dugaan penganiayaan yang berujung kematian oleh anggota Brimob Polda Maluku, Brigadir Dua Mesias Siahaya. Ia diduga memukul seorang remaja berusia 14 tahun menggunakan helm saat bertugas mengamankan aksi balap liar. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang pelanggaran yang mencoreng citra kepolisian.

Harapan Pemulihan Kepercayaan Publik

Kapolri berharap langkah transparansi dan penindakan tegas dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia menekankan bahwa fungsi utama kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan berbagai kasus yang mencuat, komitmen reformasi internal menjadi tantangan besar bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memastikan Polri tetap berada di jalur penegakan hukum yang bersih dan terpercaya. (fntv)

#kapolri #listyosigitprabowo #polri #reformasiinternal #penegakanhukum #kasuspolisi #etikpolri #beritanasional #hukumindonesia #transparansipolri

Simak selengkapnya hanya di fremingnewstv.com

========

Sahabat Framing NewsTV, jangan lupa Like, Comment, Ikuti dan Share Facebook Framing NewsTV, serta aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan update isu-isu terkini di Indonesia dan Dunia.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama