Konselpos.com || TOUNA-Berkat kecepatan dan kepekaan warga Desa Tongku, Kecamatan Tojo, empat pelaku pencurian kabel tower berhasil diamankan, memperlihatkan kekompakan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Tojo Una-Una pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan heroik tersebut.
Namun, satu pelaku lain masih dalam daftar pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian bermula Kamis dini hari, saat warga Tongku mencurigai aktivitas di sekitar Tower DMD yang menyebabkan hilangnya jaringan telekomunikasi.
Ketika mereka mendekat, mereka menemukan mobil mencurigakan dan langsung mengamankan para pelaku yang berusaha kabur.
Peran pelaku dalam aksi pencurian ini cukup lengkap:
ALD: Mengawasi jalannya aksi dari dalam mobil dan melarikan diri saat warga mendekat.
ALD diketahui masih dalam pengejaran aparat dan tercatat sebagai DPO.
HS: Memanjat tower dan memotong kabel dibagian atas.
DCM, LK, DS: Mengumpulkan kabel hasil curian di bawah tower.
Berkat dari informasi warga, HS diamankan di pinggir pantai pada Kamis siang, sementara JCM dan DS tertangkap keesokan harinyavsaat berusaha kabur menggunakan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una, IPTU Syarif, mengungkapkan ,”Kami sangat mengapresiasi kesigapan dan kepedulian warga Tongku yang membantu mengungkap kasus ini.
Sinergi seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.
Pada Rabu (24/2/2026), beliau menambahkan ,” Keberhasilan ini menunjukan bahwa peran aktif warga sangat vital, tidak hanya peduli tetapi juga berani bertindak, dan semoga semangat tersebut terus terpatri di seluruh wilayah Tojo Una-Una.”
Barang bukti yang disita meliputi: Topi hitam milik HS, sandal hitam milik DS, Kabel milik JCM, dan kemudian kabel hasil curian.
Para pelaku dikenai Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g UU No.1/2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polres Tojo Una-Una berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Aksi warga Desa Tongku ini menunjukkan kepedulian tinggi dan keberanian dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pemerintah dan aparat keamanan mengapresiasi sepenuhnya langkah cepat masyarakat dalam memerangi kejahatan dan menegaskan akan terus mengejar pelaku yang masih buron demi mengakan hukum,”tegas Iptu Syarif.( * )


