Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaattan Data Kependudukan Untuk Layanan Perbankan



Konselpos.com || Jakarta, 9 Maret 2026 – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi  bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui integrasi sistem tersebut, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Proses ini memungkinkan bank melakukan pencocokan data seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas nasabah.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan proses administrasi nasabah.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama