Pemdes Betaua Hibahkan Bandes Ke Alhairaat, Dana Rp. 135 Juta Untuk Operasional MDA





Konselpos.com || TOUNA-Pemerintah Desa (Pemdes) Betaua, Kecamatan Tojo, menghibahkan lahan Benda Milik Desa (Bandes) secara lisan untuk pengembangan Alkhairaat sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.

Selain hibah lahan, dana sebesar Rp135 juta juga disiapkan untuk mendukung operasional Madrasah Diniyah Alkhairaat (MDA) di Desa Betaua.

Hibah lahan tersebut hingga kini belum disertai dokumen resmi penyerahan hibah atau wakaf.

Mes8ki demikian, langkah tersebut dinilai


sebagai wujud komitmen dan niat baik pemerintah desa bersama masyarakat, termasuk keluarga Asrun Taurenta,dalam mendorong pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.

Mantan Kepala Desa Betaua periode 2012, Ridwan, mengatakan bahwa inisiatif pengembangan Alkhairaat telah dimulai sejak masa kepemimpinannya dan terus dijaga hingga saat ini.

“Kami berharap agar pengembangan Alkhairaat Desa Betaua berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,”ujar Ridwan saat ditemui,Jumat (27/3/2026).


Ia menjelaskan, lahan seluas 1.200 meter persegi (40x30 meter) yang berbatasan dengan lahan milik keluarga Asrun Taurenta sebelumnya telah diserahkan secara lisan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Alkhairaat.

Lahan tersebut kemudian masuk dalam rencana pembebasan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Berdasarkan hasil penilaian, harga tanah ditetapkan sebesar Rp97.000 per meter persegi dengan total nilai mencapai Rp116,4 juta.

Ridwan menambahkan, total dana yang diterima sebesar Rp135 juta telah ditransfer ke rekening Masjid Desa Betaua.

Dari jumlah tersebut, Rp116,4 juta merupakan pembayaran lahan, sedangkan Rp18 juta lainnya dialokasikan sebagai bantuan khusus untuk mendukung operasional Alkhairaat melalui desa.

Menurut dia, penggunaan dana bantuan tersebut masih menunggu penataan kelembagaan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

“Kades yang baru berencana akan menyegarkan kembali pengurus Alkhairaat yang ada, setelah itu akan dilakukan musyawarah terkait pemanfaatan dana untuk operasional Madrasah Diniyah Alkhairaat (MDA) Desa Betaua,”katanya.

Ridwan menegaskan bahwa pemberian lahan dan bantuan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan keluarga Taurenta.

“Pemberian bantuan tersebut adalah wujud niat tulus bersama pihak keluarga Asrun Taurenta dan Pemerintah Desa Betaua untuk mengembangkan lembaga tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Aspan Taurenta menyampaikan bahwa lahan yang dihibahkan merupakan aset desa, bukan milik pribadi maupun Alkhairaat secara administratif.

Ia menjelaskan, hasil dari penyelesaian lahan Bandes tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan operasional MDA di Desa Betaua.

“Sehingga,hasil penyelesaian Bandes tersebut dari hasil pembayaran buat untuk bantuan operasional MDA Desa Betaua,Kecamatan Tojo,”terangnya.

“Menyangkut persuratan itu saya tidak tahu, karena tanah tersebut berbatasan dengan lahan milik kakak saya,”ujar Aspan.

Ridwan membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi penyerahan lahan.

“Benar bahwa tidak ada tanah Alkhairaat secara administrasi, karena tanah Bandes tersebut belum sempat dibuatkan surat penyerahan resmi,”katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya, pemerintah desa bersama BPD telah sepakat menghibahkan lahan tersebut secara lisan untuk kepentingan Alkhairaat.

Dengan adanya dukungan lahan dan dana tersebut, diharapkan operasional MDA Betaua dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi peningkatan pendidikan keagamaan masyarakat setempat. (*)

Laporan: Budi Dako

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama