23 Tahun Konawe Selatan Berdiri Daerah Otonomi Baru

 Oleh: Adi Yusuf Tamburaka ahli waris keturunan Ndonganeno – Weri Bone


Komselpos.com || Konawe Selatan - Sejarah sering kali tidak hilang—ia hanya diabaikan. Di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sejarah itu hidup dalam ingatan kolektif keturunan Anakia Rahmani–Tawulo–Ndonganeno. Namun, selama lebih dari dua dekade sejak daerah itu berdiri sebagai daerah otonom baru (DOB), negara justru tampak berdiri di seberang mereka.

Kisah ini bukan sekadar sengketa tanah. Ia adalah potret benturan antara hukum negara dan hukum adat yang tak pernah benar-benar dipertemukan.

Jejak penguasaan tanah oleh masyarakat adat di wilayah Laeya, Ranomeeto, Kendari Selatan dapat ditarik jauh sebelum Republik ini berdiri. Sejak abad ke-14 hingga ke-17, Anakia Ndonganeno menjadi figur sentral yang membuka dan mengelola wilayah tersebut. Perkawinannya dengan bangsawan Bone, yang bernama Weri Bone, melahirkan garis keturunan yang hingga kini masih mendiami wilayah itu.

Setelah keduanya wafat sekitar abad ke-17 dan dimakamkan di Ambesea—desa tertua di Laeya—penguasaan tanah dilanjutkan oleh dua belas anak keturunannya. Tanah itu bukan sekadar ruang hidup, melainkan identitas: tempat beternak, bercocok tanam, dan menjaga situs-situs megalitik leluhur.

Namun, sejarah lokal itu berhadapan dengan sejarah kekuasaan. Tahun 1911, salah satu keturunan mereka, Sauala, ditangkap pemerintah kolonial Belanda dan diasingkan ke Payakumbuh hingga wafat. Perlawanan berlanjut, diwariskan dari generasi ke generasi.

Konflik memasuki babak baru di era Orde Baru. Pada 1977, negara—melalui kebijakan pembangunan—mengklaim tanah ulayat tersebut untuk perkebunan tebu dan kapas. Puncaknya, pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT KII/PT Berdikari seluas 2.393 hektare lokasi desa Ambalodangge tahun 1995,  yang ironisnya mencakup Desa Ambesea, termasuk makam leluhur Ndonganeno–Weri Bone.

Di sinilah logika pembangunan mulai menggerus hak asal-usul. Keberatan yang diajukan Sulaiman Tamburaka pada 1984–1985 diabaikan. Negara berjalan dengan satu narasi: tanah untuk investasi.

Sumber Adi Yusup & Yuk baca tulisan lengkapnya di kendarikini.com

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama