Konselpos.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Pemda Konsel) melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Sinartin Musuma, mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut-sebut terjadi di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan.
Dalam penjelasannya, Sinartin menegaskan bahwa perempuan berinisial SA yang menjadi korban dalam laporan tersebut bukanlah asisten rumah tangga atau tenaga kerja yang dipekerjakan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
“Yang bersangkutan sebelumnya memang pernah datang dengan maksud meminta pekerjaan, namun tidak diterima bekerja di rumah tersebut,” tegas Sinartin, Kamis (14/5/2026)
Ia menjelaskan, karena rasa kemanusiaan, Istri Bupati sempat memberikan bantuan uang transportasi sebesar Rp200.000 kepada SA agar dapat kembali ke daerah asalnya. Namun, setelah menerima bantuan tersebut, perempuan itu diketahui tidak langsung pulang, melainkan berada di lingkungan sekitar rumah selama beberapa hari, tanpa memiliki status sebagai staf atau pekerja di kediaman tersebut.
