Konselpos.com || Kendari - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menawarkan tiga opsi penyelesaian dugaan kasus pencabulan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Irham Kalenggo, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban pencabulan adalah SA, sosok asisten rumah tangga (ART), yang baru dipekerjakan sekitar sepekan di rumah tersebut.
Sementara, terduga pelaku adalah CA, sosok sekuriti yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan istri Bupati Konsel.
Sang sekuriti yang tidak bekerja di rumah tersebut sebelumnya sudah diamankan Kepolisan Resor Kota (Polresta) Kendari, pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
DP3A Konsel menawarkan penyelesaian kasus tersebut diketahui dalam pertemuan di rumah pribadi Bupati Konsel, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Lokasi rumah tersebut berlokasi di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Jaraknya sekitar 89 kilometer (km) atau 2 jam lebih berkendara ke Andoolo, ibu kota Kabupaten Konsel.
Tiga opsi yang ditawarkan kepada SA dalam pertemuan mediasi itu dibenarkan Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa, yang dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, Senin (18/5/2026).
Sitti Hafsa mengatakan tiga opsi yang ditawarkan kepada SA, yakni penyelesaian melalui peohala (adat suku Tolaki), dinikahkan, atau melanjutkan proses hukum (pelaku dipenjara).
"Kami sampaikan begini, korban yang menyatakan sendiri mau peohala saja, karena dia mau kuliah mau diproses cepat. Jadi jangan disangkutpautkan antara uang peohala dan uang kuliah," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Senin siang.
Sitti Hafsa mengatakan DP3A Konawe Selatan tidak mengarahkan korban untuk berdamai dalam kasus tersebut.
"Kami sampaikan ke korban, jika butuh psikolog kami bisa siapkan," kata Hafsa menambahkan.
Sumber ; Kendarikini
