Konselpos.com || Konawe Selatan - Pria lanjut usia (lansia) berinisial GA (62), diciduk istrinya, NU, diduga sedang mencabuli cucunya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumahnya yang berada di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei 2026.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan NU yang melihat perbuatan suaminya itu lantas terkejut. Terduga pelaku kini telah diamankan Tim Buser 77 Polresta Kendari, Senin (1/6/2026).
“Nenek korban langsung kaget, cucunya kenapa dibuat begitu,” katanya Welliwanto.
Ia membeberkan, NU langsung membawa kabur cucunya selepas mendapati aksi tersebut dan segera melaporkan suaminya ke polisi. Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku di kediamannya.
“Sudah ditangkap hari ini,” tambahnya.
GA kemudian diseret ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di polresta,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di kendariinfo.com atau klik link di bio.
Sumber #kendariinfo #kendariinfocom #miminDP
