DPP Pemuda Lira Terbitkan Surat Mandat, Pemrin, SH . Ditunjuk Pimpin Pembentukan DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara


Konselpos.com || Jakarta, 1 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) secara resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor: 002/Mnd/DPP-Pemuda LIRA/VII/2026 tentang Pembentukan Pengurus Organisasi Pemuda LIRA Tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Surat mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Sultoni, S.H., bersama Sekretaris Jenderal Rio Susanto, S.T., tersebut menetapkan bahwa hingga saat ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara dinyatakan belum memiliki kepengurusan yang definitif.

Sebagai tindak lanjut, DPP Pemuda LIRA memberikan mandat kepada Pemrin, S.H. untuk memimpin proses pembentukan organisasi sementara sekaligus bertindak sebagai Ketua Pelaksana Pembentukan DPW Pemuda LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara.


Pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi pasca Musyawarah Nasional II Pemuda LIRA, sekaligus memperkuat struktur kelembagaan organisasi di tingkat daerah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pemuda LIRA.

Dalam surat mandat tersebut dijelaskan bahwa penerima mandat diberikan kewenangan untuk melaksanakan proses pembentukan kepengurusan tingkat wilayah sesuai fungsi, tugas, dan tanggung jawab organisasi sebagaimana diamanatkan DPP Pemuda LIRA. Mandat tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 1 Juli 2026, dengan masa berlaku selama satu bulan, serta dapat disempurnakan melalui ketetapan berikutnya apabila diperlukan.

Menanggapi kepercayaan yang diberikan oleh DPP Pemuda LIRA, Pemrin, S.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua Umum beserta jajaran pengurus pusat atas amanah yang diberikan kepadanya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Pemuda LIRA beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menerima mandat pembentukan DPW Pemuda LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya laksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap organisasi," ujar Pemrin.

Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalankan seluruh kewenangan yang diberikan dalam surat mandat tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

"Saya siap menjalankan seluruh perintah dan kewenangan sebagaimana tercantum dalam Surat Mandat DPP Pemuda LIRA. Dalam waktu yang diberikan, saya akan segera melakukan konsolidasi, membangun komunikasi dengan berbagai elemen, serta menyusun kepengurusan DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara yang solid, profesional, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat sesuai visi dan misi organisasi," tegasnya.

Pemrin juga berharap kehadiran DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara nantinya dapat menjadi wadah berhimpun bagi generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pembangunan, penyampaian informasi kepada publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, proses pembentukan DPW Pemuda LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dimulai sebagai bagian dari upaya DPP memperluas jaringan organisasi dan memperkuat peran Pemuda LIRA dalam mengawal kepentingan masyarakat di daerah.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama