Pembangunan Gedung VIP BLUD Bombana Kembali di Sorot



Konselpos.com || Bombana_pembangunan gedung VIP BLUD Bombana masih menyisakan masalah pasalnya pembangunan gedung itu di kerjakan oleh CV. Sumber Pilar Nusantara (SPN)dengan kontrak kerja 28 Mei 2020 dan telah di lakukan serah terima pekerjaan atau PHO pada tanggal 9 April 2021 di nyatakan selesai dan di laksanakan dengan baik oleh pihak kontraktor dalam hal ini CV. Sumber Pilar Nusantara (SPN). 

Pekerjaan pembangunan gedung VIP BLUD RSUD Bombana ini juga telah di nyatakan oleh Dinas sumber daya air dan bina marga (UPTD laboratorium).

Gedung VIP juga telah mendapatkan sertifikat Akreditasi Rumah Sakit oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia serta sudah menghasilkan pendapatan daerah melalui ruang rawat inap BPJS dengan angka kurang lebih 4M. 

Berdasarkan penelusuran awak media dalam perjalanan memunculkan polemik hingga berperkara dalam pengadilan Tipikor yang di mana dalam kesaksian ahli terdapat pendapat yang berbeda soal status Gedung VIP BLUD RSUD Bombana. 

Keterangan ahli inspektorat mengatakan bahwa gedung VIP BLUD RSUD Bombana di nyatakan tidak layak atau gagal kontruksi bangunan sehingga membahayakan nyawa orang lain atau pengunjung padahal dalam keterangan ahli dari universitas Hasanuddin mengatakan bahwa gedung VIP BLUD RSUD Bombana itu di nyatakan layak dan di buktikan dengan adanya aktivitas pelayanan pasien rawat inap yang sudah berjalan beberapa tahun.

Alih-alih pihak kontraktor CV. Sumber Pilar Nusantara(SPN) Melaksanakan pekerjaan dengan baik ironisnya dana retensi yang menjadi kewajiban Pemda untuk membayar hak-hak rekanan sampai saat ini belum terealisasi padahal jelas gedung VIP itu telah di fungsikan dan melakukan pelayanan pasien rawat inap serta mendapatkan PAD daerah. 

Ketua Pemerhati kebijakan Sulawesi tenggara Rusman S.Sos ikut mengomentari adanya pihak Pemda dalam hal ini Dirut BLUD Bombana yang tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan sisa utang Pemda dalam bentuk retensi yang tersisa 5% atau nominal Rp.473.689.000. Ini betul-betul miris cetus Uman sapaan akrabnya

Saya pikir ini kewajiban Pemda ya tidak boleh abai karena ini menyangkut hak-hak rekanan dan saya pertegas dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi besar-besaran memboikot gedung VIP BLUD RSUD Bombana ungkap bang Uman.

Saya kembali mempertegas bahwa ini soal kewajiban Pemda untuk menyelesaikan ketunggakan pada pihak kontraktor itu harus di lakukan bupati Bombana harus bersikap meskipun ini anggaran yang di tinggalkan oleh Bupati sebelumnya. Saya minta Bupati wajib turun tangan demi menjaga nama baik Pemda atas kerja sama kepada pihak-pihak rekanan. Langkah yang di ambil ini sebetulnya secara tidak langsung menjaga nama baik Pemda juga nama baik Bupati kepara seluruh stakeholder. Ungkap bang Uman

Di konfirmasi terpisah pihak BLUD RSUD Bombana belum dapat memberikan klarifikasi atau hak jawab di wartawan  media ini meskipun di temui secara langsung atau via tlpn Whatsap.

Perlu di ketahui Anggaran pembangunan gedung baru VIP bersumber dari APBD 2020 dengan nilai kontrak Rp.9.473.780.000, (SWL)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama