Foto Amirul Dg Pagala: Pemerhati Lingkungan Hidup.
Konselpos.com || Konawe Selatan_ – Penolakan terhadap rencana pengelolaan tambang di kawasan Hutan Kolono terus menguat. Masyarakat pesisir Teluk Kolono menilai aktivitas tambang akan mengancam keberlangsungan hidup mereka yang bergantung langsung pada laut dan hutan.
Salah satu suara kritis disampaikan AMIRUL DG PAGALA, pemerhati lingkungan laut dan darat Teluk Kolono.
“Kalau laut dan hutannya rusak, maka habis juga sumber kehidupan kami sehari-hari,” ujar Amirul saat ditemui di Kolono, Jumat 22 Agustus 2026.
Menurut Amirul, ada 7 alasan utama warga menolak tambang di Hutan Kolono:
*1. Pencemaran air laut dan air bersih*
Aktivitas lintas bongkar muat ore dinilai berisiko tinggi mencemari lingkungan. Debu nikel, lumpur, dan limbah dari pelabuhan atau jetty bisa masuk ke sungai dan laut. Akibatnya air sumur warga jadi keruh, biota laut mati, dan hasil tangkapan nelayan berkurang.
*2. Rusaknya mata pencaharian nelayan dan petani rumput laut*
Teluk Kolono selama ini menjadi lokasi mencari ikan, kepiting, dan budidaya rumput laut. Sedimentasi dari aktivitas tambang dapat merusak terumbu karang dan membuat hasil laut turun drastis.
Beberapa desa pesisir yang akan terdampak di antaranya Desa Lambangi, Desa Puupi, dan Desa Tumbuh Jaya. Saat ini nelayan di wilayah tersebut masih menggunakan bagang apung, bagang tancap, serta sero ikan di Teluk Kolono.
Gambar Teluk Kolono
“Kalau laut sakit, dapur warga ikut terdampak,” katanya.
*3. Kerusakan Hutan Kolono sebagai penyangga*
Hutan berfungsi menahan abrasi, menjaga sumber air, dan menjadi habitat flora dan fauna. Pembukaan jalan tambang dan penebangan dikhawatirkan memicu longsor, banjir, serta hilangnya habitat.
*4. Abrasi dan perubahan garis pantai*
Timbunan ore dan pengerukan untuk dermaga dapat mengubah arus laut. Pantai yang selama ini aman berpotensi cepat terkikis. Desa yang paling rawan terdampak yaitu Desa Lambangi, Tumbuh Jaya, Ngapawali, Batu Putih, dan Puupi.
*5. Dampak kesehatan*
Debu dari truk ore dan aktivitas bongkar muat rawan menyebabkan ISPA, terutama pada anak dan lansia. Risiko logam berat yang masuk ke rantai makanan lewat ikan juga menjadi kekhawatiran warga.
*6. Konflik lahan dan akses*
Wilayah hutan selama ini digunakan warga untuk kebun, mencari kayu, dan sumber air. Masuknya perusahaan tambang dikhawatirkan membatasi akses tersebut dan memicu sengketa lahan.
*7. Ketidakpastian jangka panjang*
Amirul menyoroti dampak setelah tambang habis. Yang tertinggal biasanya lubang bekas tambang, air asam tambang, dan hutan yang sulit pulih.
“Kami khawatir anak cucu tidak punya sumber daya lagi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Amirul menegaskan laut dan hutan bukan sekadar "sumber daya", melainkan jaminan hidup warga pesisir.
“Laut dan hutan itu jaminan hidup. Begitu ekosistemnya terganggu, dampaknya langsung ke perut, kesehatan, dan tempat tinggal kami,” tegasnya.
Amirul juga berharap kepada Bupati Konawe Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar benar-benar mempertimbangkan dampaknya sebelum mengeluarkan izin resmi pengelolaan tambang di kawasan Hutan Kolono.( * )


